Merger BPR Cempaka Disetujui OJK, UMKM Pekanbaru-Riau Kian Terjangkau

Kamis, 17 September 2026 | 01:55:31 WIB

INVESTO.CO.ID — Otoritas Jasa Keuangan resmi mengizinkan penggabungan PT BPR Cempaka Mitra Nagari ke dalam PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera melalui keputusan tertanggal 9 September 2026. Merger ini memperluas jaringan layanan bank hasil penggabungan yang kini mencakup kantor pusat di Pekanbaru, Kantor Cabang Padang, Kantor Cabang Teluk Kuantan, dan Kantor Kas Beringin. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat permodalan sekaligus membuka akses pembiayaan lebih besar bagi pelaku UMKM di Riau dan Sumatera Barat.

Izin penggabungan ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.03/2026. Penyerahan Surat Keputusan kepada pengurus PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera berlangsung di Kantor OJK Provinsi Riau, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan keputusan itu, kedua BPR dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan penggabungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor pusat bank hasil penggabungan berada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 83, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Alasan OJK Meloloskan Penggabungan Dua BPR

Plt. Kepala OJK Provinsi Riau Fredly Nasution menyebut penggabungan ini sebagai langkah strategis memperkuat struktur permodalan dan ketahanan industri BPR. Merger juga diharapkan menaikkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan bank.

"Penggabungan PT BPR Cempaka Mitra Nagari ke dalam PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan kapasitas bank sehingga mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan serta memberikan layanan yang semakin optimal kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM," ujar Fredly.

Langkah ini sekaligus menuntaskan kewajiban yang diatur Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Empat Kantor yang Kini Masuk Jaringan Bank Hasil Merger

Setelah penggabungan, seluruh aset dan kewajiban PT BPR Cempaka Mitra Nagari berpindah menjadi bagian dari PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera Hasil Penggabungan. Izin usaha bank hasil penggabungan tetap berlaku tanpa perlu penerbitan ulang.

  • Kantor Pusat di Kota Pekanbaru, Riau
  • Kantor Cabang Padang, Sumatera Barat — sebelumnya kantor pusat PT BPR Cempaka Mitra Nagari di Jalan Andalas Nomor 2G Simpang Haru, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur
  • Kantor Cabang Teluk Kuantan di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi
  • Kantor Kas Beringin di Jalan Raya Mareden Simpang Beringin, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Sei Sekijang, Kabupaten Pelalawan

Kantor Cabang Teluk Kuantan dan Kantor Kas Beringin tetap beroperasi seperti biasa sebagai bagian dari jaringan bank hasil penggabungan.

Apa Artinya bagi Nasabah dan Pelaku UMKM

Fredly menegaskan OJK akan terus mendorong penguatan industri BPR di Riau agar fungsi intermediasi berjalan optimal. Kontribusi BPR terhadap pertumbuhan ekonomi daerah pun diharapkan ikut naik.

"OJK terus mendorong BPR untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kelembagaan yang semakin kuat, kami berharap BPR dapat meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM di daerah," katanya.

Dengan struktur permodalan yang lebih tebal, bank hasil penggabungan berpeluang menyalurkan kredit lebih besar ke sektor produktif. Pelaku UMKM di Riau dan Sumatera Barat bisa memanfaatkan jaringan kantor yang kini tersebar di dua provinsi tanpa harus berganti rekening.

Kapan Keputusan Mulai Berlaku

Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut baru efektif sejak tanggal persetujuan perubahan Anggaran Dasar PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera Hasil Penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

OJK Provinsi Riau mengimbau masyarakat dan nasabah tetap menggunakan layanan perbankan secara bijak. Pengawasan terhadap kegiatan usaha bank hasil penggabungan akan terus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkini