JAKARTA - Musim mudik Lebaran sering kali membuat sebagian masyarakat khawatir terkait akses layanan kesehatan selama perjalanan maupun saat berada di kampung halaman.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang menjalani pengobatan penyakit kronis, kekhawatiran tersebut biasanya berkaitan dengan ketersediaan obat selama masa libur panjang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB). Peserta program ini dapat mengambil obat lebih awal dari jadwal biasanya selama periode mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini bertujuan memastikan peserta tetap dapat melanjutkan pengobatan secara rutin tanpa terganggu oleh jadwal libur panjang ataupun perjalanan mudik yang sedang dijalani.
Kemudahan Pengambilan Obat bagi Peserta Program Rujuk Balik
Program Rujuk Balik merupakan layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dengan penyakit kronis yang kondisinya stabil namun masih membutuhkan pengobatan atau perawatan jangka panjang. Program ini memungkinkan pasien memperoleh pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama setelah sebelumnya mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta PRB memiliki kesempatan mengambil obat lebih awal selama fase mudik Lebaran.
“Bagi pemudik yang selama ini mendapatkan Program Rujuk Balik, mendapatkan obat, nah selama fase mudik ini obat bisa diambil lebih awal dari biasanya. Jadi selama libur Lebaran 2026, jadwal pengambilan obat peserta PRB maupun penyakit kronis bisa dilakukan lebih awal, yaitu 7 hari sebelum persediaan obat habis,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.
Kebijakan ini diharapkan membantu peserta yang akan bepergian jauh agar tidak mengalami kekosongan obat selama perjalanan maupun saat berada di daerah tujuan mudik.
Prosedur Mengambil Obat Lebih Awal
Untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, peserta PRB perlu mengikuti beberapa langkah yang telah ditetapkan. Prosedur ini dibuat agar pengambilan obat tetap berjalan sesuai dengan sistem pelayanan kesehatan yang berlaku.
Langkah pertama, peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan resep obat. Setelah itu, resep tersebut dibawa ke Apotek Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengambil obat yang diperlukan.
Selain itu, obat juga dapat diambil di apotek PRB yang berada di daerah tujuan mudik apabila peserta membutuhkan layanan di luar wilayah tempat tinggalnya.
“Bagi layanan kronis, peserta ambil obat di instalasi farmasi apotek membawa identitas JKN dan kopi resep dari rawat jalan tingkat lanjutan,” katanya.
Melalui mekanisme tersebut, peserta tetap dapat memperoleh obat yang dibutuhkan dengan lebih fleksibel selama periode perjalanan mudik.
Imbauan BPJS Kesehatan Sebelum Melakukan Perjalanan Mudik
BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan beberapa hal sebelum memulai perjalanan mudik. Salah satu yang paling penting adalah memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan kesehatan selama perjalanan maupun di tempat tujuan.
“Nah, pesan untuk masyarakat yang pertama sebelum mudik pastikan status kepesertaan JKN kita dan keluarga kita selalu aktif. Yang kedua tentu saja jaga kesehatan saat perjalanan mudik, jangan lupa istirahat.”
“Yang ketiga, manfaatkan kemudahan layanan digital yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Yang keempat, jangan ragu hubungi kami jika perlu informasi atau di mana terdapat kendala,” pesan Abdi.
Dengan memastikan kepesertaan aktif serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia, peserta diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah kapan pun dibutuhkan.
Layanan JKN Tetap Tersedia Selama Libur Lebaran
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran tidak akan menghalangi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN.
"Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," ujar Pujo.
Ia menambahkan bahwa berbagai kemudahan layanan telah disiapkan untuk memastikan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, kantor cabang BPJS Kesehatan akan tetap membuka layanan pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari dukungan pelayanan selama masa perjalanan mudik.
Posko tersebut akan tersedia pada tanggal 13 hingga 16 Maret di delapan lokasi dengan arus pemudik yang padat, yaitu Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan," terang Pujo.